a. Cinta Kasih
Cinta adalah sebuah emosi dari kasih sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi. Dalam konteks filosofi cinta merupakan sifat baik yang mewarisi semua kebaikan, perasaan belas kasih dan kasih sayang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apa pun yang diinginkan objek tersebut.
Cinta adalah suatu perasaan yang positif dan diberikan pada manusia atau benda lainnya. Bisa dialami semua makhluk. Penggunaan perkataan cinta juga dipengaruhi perkembangan semasa. Perkataan sentiasa berubah arti menurut tanggapan, pemahaman dan penggunaan di dalam keadaan, kedudukan dan generasi masyarakat yang berbeda. Sifat cinta dalam pengertian abad ke-21 mungkin berbeda daripada abad-abad yang lalu. Ungkapan cinta mungkin digunakan untuk meluapkan perasaan seperti berikut:
- Perasaan terhadap keluarga
- Perasaan terhadap teman-teman, atau philia
- Perasaan yang romantis atau juga disebut asmara
- Perasaan yang hanya merupakan kemauan, keinginan hawa nafsu, atau cinta eros
- Perasaan sesama atau juga disebut kasih sayang atau agape
- Perasaan tentang atau terhadap dirinya sendiri, yang disebut narsisisme
- Perasaan terhadap sebuah konsep tertentu
- Perasaan terhadap negaranya atau patriotisme
- Perasaan terhadap bangsa atau nasionalisme
Beberapa unsur yang sering ada dalam cinta antarpribadi:
- Kasih sayang: menghargai orang lain.
- Altruisme: perhatian non-egois kepada orang lain (yang tidak dimiliki oleh banyak orang).
- Reciprocation: cinta yang saling menguntungkan (bukan saling memanfaatkan).
- Komitmen: keinginan untuk mengabadikan cinta, tekad yang kuat dalam suatu hubungan.
- Keintiman emosional: berbagi emosi dan rasa.
- Kekerabatan: ikatan keluarga.
- Passion: hasrat dan atau nafsu seksual yang cenderung menggebu-gebu.
- Physical intimacy: berbagi kehidupan erat satu sama lain secara fisik, termasuk di dalamnya hubungan seksual.
- Kepentingan pribadi: cinta yang mengharapkan imbalan pribadi, cenderung egois dan ada keinginan untuk memanfaatkan pasangan.
- Pelayanan: keinginan untuk membantu dan atau melayani.
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya
Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.
Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.
Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.
c. Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
2. Contoh Kasus
VIVAnews
- Masjid Al-Muqarrabien, dan Gereja Masehi Injil Sangihe Talaud
Mahanaim, di Jalan Enggano Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah tempat
ibadah yang hanya dipisahkan oleh tembok pembatas dua bangunan itu.
Kedua tempat ibadah tersebut berdiri sejak setengah abad lalu. Saat berada di salah satu rumah ibadah tersebut terdengar nyanyian gereja dan adzan yang saling bersahutan tanpa berseteru.
"Kedua tempat ibadah ini mungkin tempat ibadah satu-satunya di Indonesia yang menempel," kata H. TB Ach. Khotib, 74 tahun, Imam Besar Masjid Al-Muqarrabien, ketika ditemui Rabu 25 Juli 2012.
Menurut Khotib, karena letaknya yang sangat dekat, kedua tempat ibadah ini merupakan lambang kerukunan beragama. Nilai toleransi untuk saling menghormati seperti sudah mendarah daging, baik bagi jemaat gereja maupun jamaah masjid.
Kedua tempat ibadah tersebut berdiri sejak setengah abad lalu. Saat berada di salah satu rumah ibadah tersebut terdengar nyanyian gereja dan adzan yang saling bersahutan tanpa berseteru.
"Kedua tempat ibadah ini mungkin tempat ibadah satu-satunya di Indonesia yang menempel," kata H. TB Ach. Khotib, 74 tahun, Imam Besar Masjid Al-Muqarrabien, ketika ditemui Rabu 25 Juli 2012.
Menurut Khotib, karena letaknya yang sangat dekat, kedua tempat ibadah ini merupakan lambang kerukunan beragama. Nilai toleransi untuk saling menghormati seperti sudah mendarah daging, baik bagi jemaat gereja maupun jamaah masjid.
"Dalam kegiatan besar
Idul Fitri dan Natal, kami saling membantu dan menghormati dengan
menjaga keamanan dan membantu satu sama lain, seperti menyiapkan lahan
parkir para jamaat," ujarnya.
Pihak gereja sering memberikan bantuan saat pihak masjid melakukan kegiatan Idul Fitri, bakti sosial maupun khitanan massal. "Bahkan mereka ikut menyumbang hidangan untuk berbuka saat Ramadan. Mereka juga ikut memberikan sumbangan berupa uang dan lainnya saat masjid menggelar bhakti sosial dan khitanan missal," terangnya.
Hal tersebut sesuai dengan arti kata Al-Muqarrabien, yang mengandung arti saling menghormati, menjaga kesatuan dan persatuan. Sehingga para jamaah di masjid itu dapat terus hidup berdampingan tanpa ada masalah apapun.
Pihak gereja sering memberikan bantuan saat pihak masjid melakukan kegiatan Idul Fitri, bakti sosial maupun khitanan massal. "Bahkan mereka ikut menyumbang hidangan untuk berbuka saat Ramadan. Mereka juga ikut memberikan sumbangan berupa uang dan lainnya saat masjid menggelar bhakti sosial dan khitanan missal," terangnya.
Hal tersebut sesuai dengan arti kata Al-Muqarrabien, yang mengandung arti saling menghormati, menjaga kesatuan dan persatuan. Sehingga para jamaah di masjid itu dapat terus hidup berdampingan tanpa ada masalah apapun.
"Masyarakat banyak yang
kagum dengan kerjasama yang terjalin antara masjid dan gereja tersebut.
Kami tetap menanamkan dan menjaga nilai-nilai toleransi antar umat
bergama, sebagaimana diajarkan oleh para pendiri masjid," ucap Khotib.
Masjid yang dibangun oleh para pelaut muslim yang singgah di pelabuhan Tanjungpriok pada tahun 1959 ini, memiliki dua lantai dan mampu menampung hingga 3.000 jamaah.
"Mesjid ini sudah sering direnovasi, dan telah mendapat bantuan sebesar Rp20 juta dari Bazis DKI Jakarta," tuturnya.
Ketua Jemaat Gereja Mahanaim, Tatalede Barakati, menceritakan bahwa bukan hanya bangunannya yang berdampingan. Namun jemaat dan jamaah masing-masing tempat ibadah itu akrab menjalin kebersamaan.
Masjid yang dibangun oleh para pelaut muslim yang singgah di pelabuhan Tanjungpriok pada tahun 1959 ini, memiliki dua lantai dan mampu menampung hingga 3.000 jamaah.
"Mesjid ini sudah sering direnovasi, dan telah mendapat bantuan sebesar Rp20 juta dari Bazis DKI Jakarta," tuturnya.
Ketua Jemaat Gereja Mahanaim, Tatalede Barakati, menceritakan bahwa bukan hanya bangunannya yang berdampingan. Namun jemaat dan jamaah masing-masing tempat ibadah itu akrab menjalin kebersamaan.
"Yang paling berbekas
adalah situasi saat gereja tersebut akan diserang oleh sekelompok orang
ketika terjadi peristiwa Tanjung Priok dan kerusuhan 1998. Ketika itu
warga muslim yang merupakan jamaah Masjid Al-Muqarrabien justru
melindungi kami," kata Barakati.
Dikatakannya, sejak awal dibangun pada 1957 oleh para pelaut kristen, kegiatan ibadah di dua tempat itu tidak pernah terganggu. Misalnya, adzan
berkumandang dan juga saat jemaat gereja tengah melaksanakan ibadah yang tidak mengganggu para jamaat dan jamaah itu.
Dikatakannya, sejak awal dibangun pada 1957 oleh para pelaut kristen, kegiatan ibadah di dua tempat itu tidak pernah terganggu. Misalnya, adzan
berkumandang dan juga saat jemaat gereja tengah melaksanakan ibadah yang tidak mengganggu para jamaat dan jamaah itu.
"Kami memang seperti
saudara sekandung, karena letaknya yang berdempetan dengan menggunakan
satu tembok penghubung dan tidak pernah terjadi masalah apapun dari dua
pengurus tempat ibadah itu," ucapnya.
Layaknya saudara, maka nilai toleransi antar keduanya benar-benar ditanamkan, bukan hanya antar pemimpin kedua tempat ibadah tetapi juga ditularkan kepada para jemaat gereja dan jamaah masjid.
Layaknya saudara, maka nilai toleransi antar keduanya benar-benar ditanamkan, bukan hanya antar pemimpin kedua tempat ibadah tetapi juga ditularkan kepada para jemaat gereja dan jamaah masjid.
Satu bentuk toleransi
yang tinggi, yang terjadi antar keduanya terlihat ketika pihak gereja
membatalkan jadwal kebaktian pada Minggu pagi karena bertepatan dengan
Idul Fitri. "Kami memberi kesempatan kepada jamaah masjid untuk
menunaikan ibadahnya. Dan kebaktian di gereja ini pun lantas digeser ke
sore hari," ujarnya.
Kemudian saat Salat Jumat, lahan parkir di gereja digunakan untuk parkir motor orang yang salat. Sebaliknya saat kebaktian setiap Minggu, jemaat bisa menggunakan lahan parkir di masjid.
Kebiasaan untuk saling membantu dan berbagi, juga diperlihatkan oleh pengurus dua tempat ibadah beda agama ini dengan mengadakan kegiatan-kegiatan sosial, seperti kerja bakti, pasar murah, maupun pengobatan cuma-cuma.
Kemudian saat Salat Jumat, lahan parkir di gereja digunakan untuk parkir motor orang yang salat. Sebaliknya saat kebaktian setiap Minggu, jemaat bisa menggunakan lahan parkir di masjid.
Kebiasaan untuk saling membantu dan berbagi, juga diperlihatkan oleh pengurus dua tempat ibadah beda agama ini dengan mengadakan kegiatan-kegiatan sosial, seperti kerja bakti, pasar murah, maupun pengobatan cuma-cuma.
"Pihak gereja juga
menyediakan makanan ringan untuk berbuka, baik yang disediakan di depan
gereja maupun kami bagikan ke rumah-rumah di sekitar gereja," ungkapnya.
Gereja Terancam Digusur
Namun, di balik simbol kerukunan itu, ada rencana pemerintah untuk menghancurkan bangunan yang menjadi simbol toleransi beragama itu. Gereja masuk dalam lahan yang akan digusur dan dipindahkan ke Jalan Melur I RW 13, Rawabadakutara, Koja, Jakarta Utara oleh Suku Dinas (Sudin) Tata Kota Jakarta Utara.
Gereja Terancam Digusur
Namun, di balik simbol kerukunan itu, ada rencana pemerintah untuk menghancurkan bangunan yang menjadi simbol toleransi beragama itu. Gereja masuk dalam lahan yang akan digusur dan dipindahkan ke Jalan Melur I RW 13, Rawabadakutara, Koja, Jakarta Utara oleh Suku Dinas (Sudin) Tata Kota Jakarta Utara.
Rencananya akan digunakan
sebagai pelebaran jalan dan pembangunan taman. "Gereja dan masjid ini
punya nilai historis sebagai simbol kerukunan beragama. Pemerintah kota
seharusnya menjadikannya sebagai cagar budaya, bukan justru
menggusurnya," ucap Barakati
Meski begitu, pihak gereja tidak akan menghalangi setiap program pemerintah yang bertujuan mensejahterakan masyarakatnya. Menurutnya dua bangunan tempat ibadah berbeda agama ini seharusnya dapat dijadikan simbol keberagaman di Jakarta, bahkan Indonesia.
Hal senada juga dikatakan oleh H. TB Ach. Khotib, yang menyayangkan rencana penggusuran gereja tersebut. Sebab, keharmonisan ini sudah berlangsung puluhan tahun yang lalu dan semestinya harus dilestarikan. "Mudah-mudahan pemerintah dapat memikirkan kembali rencana tersebut, karena ini seperti cagar budaya yang harus dilestarikan," tandasnya.
Keharmonisan antar umat beragama, tampaknya akan mulai terkikis di bangsa ini. Sangat disayangkan, bila bentuk nyata keharmonisan beragama yang telah diwujudkan oleh Masjid Al Muqarrabien dan Gereja Mahanaim selama lebih dari setengah abad harus hilang begitu saja.
Pemerintah seharusnya
mempertimbangkan kembali rencana penataan kota yang terpaksa harus
membuang simbol kerukunan beragama itu. Sebaiknya pemerintah malah
menetapkan kedua tempat ibadah itu sebagai bangunan cagar budaya yang
perlu dilestarikan. (adi)Meski begitu, pihak gereja tidak akan menghalangi setiap program pemerintah yang bertujuan mensejahterakan masyarakatnya. Menurutnya dua bangunan tempat ibadah berbeda agama ini seharusnya dapat dijadikan simbol keberagaman di Jakarta, bahkan Indonesia.
Hal senada juga dikatakan oleh H. TB Ach. Khotib, yang menyayangkan rencana penggusuran gereja tersebut. Sebab, keharmonisan ini sudah berlangsung puluhan tahun yang lalu dan semestinya harus dilestarikan. "Mudah-mudahan pemerintah dapat memikirkan kembali rencana tersebut, karena ini seperti cagar budaya yang harus dilestarikan," tandasnya.
Keharmonisan antar umat beragama, tampaknya akan mulai terkikis di bangsa ini. Sangat disayangkan, bila bentuk nyata keharmonisan beragama yang telah diwujudkan oleh Masjid Al Muqarrabien dan Gereja Mahanaim selama lebih dari setengah abad harus hilang begitu saja.
3. Pembahasan
Pada contoh kasus di atas membicarakan tentang kerukunan yang terjalin sangat baik antara kedua agama besar tersebut. Hal ini membuktikan bahwa pemikiran setiap masyarakat sekitar memiliki toleransi yang sangat tinggi, mereka mengutamakan persatuan dibanding egois dan kepentingan diri sendiri. hal inilah yang memang seharusnya ada dan melekat pada bangsa Indonesia. bukan saling menghancurkan atau menjatuhkan satu sama lain, tetapi saling membantu, rukun, dan mendukung satu sama lain. Seperti yang ada pada contoh di atas.
"Bhineka Tunggal Ika", berbeda-beda tetapi tetap satu yaitu suatu pernyataan yang seharusnya mendarah daging pada setiap masyarakat Indonesia. mengapa begitu? karena kalimat tersebut, seperti yang kita ketahui ialah semboyan Negara kita. Dari arti kata semboyan yaitu perkataan atau kalimat pendek yang dipakai sebagai dasar tuntunan (pegangan hidup); inti sari suatu usaha. Dengan kata lain, "Bhineka Tunggal Ika" atau berbeda-beda tetapi tetap satu yang dalam kedudukannya sebagai semboyan, seharusnya menjadi dasar tuntutan/pegangan hidup bangsa Indonesia. Hal ini tentunya sangat berkaitan dengan adanya cinta kasih yang dimiliki oleh satu sama lain.
Selanjutnya, mengenai rencana Gereja yang akan digusur. Seharusnya pemerintah mendukung untuk perkembangan kerukunan dari umat beragama di Indonesia, agar tidak hanya satu daerah saja yang memiliki kerukunan luarbiasa ini. Tetapi seluruh lapisan masyarakat Indonesia juga menjalani kehidupan yang rukun dan damai, bukan saling menjatuhkan atau menghancurkan satu sama lain. Namun tidak sepenuhnya menyalahkan pemerintah, karena dalam setiap keputusan yang pemerintah lakukan pasti mereka mempunyai alasan yang mungkin tidak kita ketahui. Hanya saja, tentunya rakyat sangat mengharapkan keputusan yang terbaik dengan alasan yang tidak menitik beratkan satu sisi tetapi alasan dengan dasar keadilan.
Pada peristiwa berikut, kerukunan yang berlandaskan cinta kasih dan yang pasti setiap agama mengajarkan hal untuk saling mengasihi dan menyayangi. Dan bukan hanya dalam teori beragama saja, namun mereka mengambil tindakan nyata dalam kehidupan mereka bersama untuk saling mengasihi dan menyayangi meski dalam perbedaan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar