A. Pengertian
Cinta Kasih
Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S.
Poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang
(kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan
kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas
kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehinga kata
kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai
perasaan suka kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasih.
Walaupun cinta kasih mengandung arti hampir
bersamaan, namun terdapat perbedaan juga antara keduanya. Cinta lebih
mengandung pengertian mendalamnya rasa, sedangkan kasih lebih keluarnya; dengan
kata lain bersumber dari cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan
secara nyata.
Cinta memegang peranan yang penting dalam kehidupan
manusia, sebab cinta merupakan landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan
keluarga dan pemeliharaan anak, hubungan yang erat di masyarakat dan hubungan
manusiawi yang akrab.
Dalam cinta yang terutama ialah memberi, bukan
menerima. Yang paling penting dalam memberi ialah hal-hal yang sifatnya
manusiawi, bukan materi. Cinta selalu menyatakan unsur-unsur dasar tertentu,
yaitu pengasuhan, tanggung jawab, perhatian dan pengenalan.
Pengertian tentang cinta dikemukakan juga oleh Dr.
Sarlito W.Sarwono. Dikatakannya bahwa cinta memiliki tiga unsur yaitu
keterikatan, keintiman, dan kemesraan. Selanjutnya Dr. Sarlito W. Sarwona
mengemukakan, bahwa tidak semua unsur cinta itu sama kuatnya. Kadang-kadang ada
ketereikatannya sangat kuat, tetapi keintiman atau kemesraan kurang.
B.
Contoh
Kasus
indosiar.com, Jember - Himpitan
sulitnya perekonomian tak jarang membuat warga kehilangan akal sehat. Di
Jember, Jawa Timur seorang ibu nekad menukar bayi yang baru beberapa hari
dilahirkannya dengan uang sebesar 500 ribu rupiah hanya karena perlu uang untuk
makan dan ongkos pulang kampung.
Ironisnya tindakan ibu ini direstui ibunya yang tak
lain adalah nenek dari sang bayi. Inilah pasangan ibu dan anak bernama Marwah
(30) dan Maemunah (50) warga Desa Kaliwining, Jember, Jawa Timur. Keduanya
nekad melarikan bayi Marwah yang masih berusia beberapa hari karena tak
memiliki uang untuk makan dan ongkos pulang ke kampung halaman.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga.
Bahwa disekitar Pasar Bangsalsari ada 2 perempuan ibu dan anaknya yang ingin
menitipkan bayinya tetapi minta imbalan uang 500 ribu rupiah.
Warga semula mengira bayi tersebut adalah curian
atau korban penculikan sehingga melaporkan kasus ini ke polisi, namun setelah
diselidiki sang bayi betul anak kandung Marwah yang dikuatkan dengan sejumlah
dokumen rumah sakit yang membantu proses persalinan bayi beberapa hari lalu.
Namun Maemunah nenek bayi mengaku tidak berniat menjual cucunya, tapi hanya
ingin menitipkannya dengan imbalan sejumlah uang. Kemudian akan menebusnya
suatu saat nanti, ia dan anaknya mengaku terpaksa melakukan itu lantaran butuh
uang untuk biaya makan sehari - hari dan ongkos pulang kampung ke Malang, Jawa
Timur.
Kepolisian Sektor Bangsalsari mengatakan, masih
mempelajari kasus ini sebab ada kemungkinan kedua pelaku tidak berniat menjual
bayi tetapi terpaksa menggadaikan bayi lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
(Tim Liputan/Dv).
C. Pembahasan
Akhir-akhir ini, contoh kasus di atas merupakan
berita yang paling sering kita dengar dan lihat. Lalu apakah contoh kasus di
atas merupakan contoh yang tidak perlu kita perhatikan? Tentu tidak. Seperti yang
dijabarkan mengenai cinta kasih yang memegang peranan penting dalam kehidupan
manusia. Cinta merupakan landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan
keluarga dan pemeliharaan anak, hubungan yang erat di masyarakat dan hubungan
manusiawi yang akrab. Lalu, dengan kasus di atas, apakah hal yang terjadi
merupakan wujud cinta kasih dari sosok Ibu kepada anaknya? Dengan alasan
kurangnya materi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kemudian apakah menjual
anak kandung merupakan hal yang dapat dimaklumi? Saya rasa tidak, karena
seperti yang dijelaskan di atas bahwa dalam cinta yang terutama ialah memberi,
bukan menerima dan yang paling penting dalam memberi ialah hal-hal yang
sifatnya manusiawi, bukan materi. Lepas dari hal itu, jumlah uang sebesar lima
ratus ribu rupiah merupakan jumlah yang tidak sebanding dengan seorang bayi
yang belum tentu semua ibu beruntung memiliki. Karena di luar kejadian ini,
begitu banyak wanita yang kurang beruntung belum memiliki keturunan.
Jika kita mengambil pendapat dari sisi lain, yakni
memaklumi keadaan yang serba kekurangan beliau, kemudian apa tidak ada
pertimbangan sebelum beliau memutuskan untuk memiliki keturunan? Jadi, kembali
kepada kesadaran masing-masing bahwa dalam pernikahan dan berkeluarga, selain
adanya cinta kasih yang terjalin antara kedua belah pihak (pria dan wanita),
ialah kesiapan masing-masing pihak dalam segala faktor termasuk materi.
Sumber :
http://www.indosiar.com/fokus/seorang-ibu-nekad-menjual-anak_74351.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar