Selasa, 29 Oktober 2013

Keindahan yang Mengandung Nilai Ekstinsik dan Intrinsik

a. Keindahan
Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
Pengalaman "keindahan" sering melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan alam, yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketenteraman emosional. Karena ini adalah pengalaman subyektif, sering dikatakan bahwa beauty is in the eye of the beholder atau "keindahan itu berada pada mata yang melihatnya.""
Kata benda Yunani klasik untuk "keindahan " adalah κάλλος, kallos, dan kata sifat untuk "indah" itu καλός, kalos. Kata bahasa Yunani Koine untuk indah itu ὡραῖος, hōraios,  kata sifat etimologis berasal dari kata ὥρα, hora, yang berarti "jam." Dalam bahasa Yunani Koine, keindahan demikian dikaitkan dengan "berada di jam (waktu) yang sepatutnya."
Sebuah buah yang matang (pada waktunya) dianggap indah, sedangkan seorang wanita muda mencoba untuk tampil lebih tua atau seorang wanita tua mencoba untuk tampil lebih muda tidak akan dianggap cantik. Dalam bahasa Yunani Attic, hōraios memiliki banyak makna, termasuk "muda" dan "usia matang."

b. Nilai Ekstinsik dan Intrinsik
Nilai Ekstrinsik adalah sifat baik dan indah dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (Instrumental/Contribution Value), yakni bersifat sebagai alat atau membantu.


Nilai Instrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau suatu tujuan ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Atau bisa disebut juga nilai asli yang melekat pada fisiknya. Nilai Intrinsik Merupakan setiap objek mengandung kualitas tertentu dan nilai tersebut berdiri sendiri.

c. Contoh Kasus

WALAU sudah pergi meninggalkan kita, keindahan karya-karya Iwan Tirta tetap menjadi sorotan dan menakjubkan.

Dalam rangka mengenang sosok dan karya almarhum, digelar sebuah pameran bertajuk "Tribute to Iwan Tirta; Unveiling the Untold Story" di Museum Tekstil Jakarta, Jumat (21/6).
Seperti yang diungkapkan perancang busana Musa Widyatmodjo, "Batik merupakan warisan dunia. Makna di balik kainnya harus disampaikan kepada generasi muda. Ada karya yang belum pernah diperlihatkan. Ada juga yang bahkan sang maestro sendiri belum sempat melihat hasil akhirnya," jelasnya.
Tak hanya menangkat kehebatan karyanya, ternyata ada cerita memprihatinkan dari sosok almarhum.
Merasa penasaran dengan keberlangsungan dan perjalanan Iwan Tirta, Musa akhirnya mempelajari fakta mengenai almarhum melalui sahabat-sahabat, arsip, dokumen dan tulisan pribadi selama tiga tahun. "Saya ingin mengetahui apa yang terjadi di balik legacy Iwan Tirta. Beliau adalah sosok luar biasa," tuturnya.
Dari perjalanan membangun PT Ramacraft hingga PT Iwan Tirta (IT Private Collection) dan mengelola keramik, terselip satu kekecewaan. Iwan Tirta sempat merasa sedih karyanya dijual dengan harga murah. Dia kemudian membuat koleksi eksklusif.
Selain soal harga, Iwan Tirta juga sedih karyanya sering dijiplak orang lain demi kepentingan pribadi. Lewat momen ini, Musa ingin menyebarkan pesan mengenai pentingnya mengingat hak cipta seseorang. "Saya tidak hanya belajar tentang batik, namun segala bentuk proses termasuk pentingnya sebuah hak cipta," katanya.
Pameran berlangsung sampai tanggal 25 Juni, menampilkan lebih dari 150 koleksi kain dan keramik masterpiece yang belum pernah ditunjunkkan kepada umum. Bahkan ada ruangan khusus yang tidak diperbolehkan diambil gambarnya karena karya-karya di dalamnya belum pernah ditampilkan di manapun

d. Pembahasan
keindahan yang merupakan suatu sifat yang dimiliki oleh sebuah gagasan, karya, manusia, hewan, dan sebagainya dimiliki juga oleh setiap karya agung Iwan Tirta dalam bentuk batik. Dan karya beliau, tidak diragukan lagi untuk dikatakan sebagai karya yang memiliki keindahan. Tentu saja karya beliau memiliki nilai intrinsik dan ekstrinsik. Dengan nilai intrinsik yang melekat pada setiap keindahan karya batiknya, bahkan banyak perancang yang belajar segudang ilmu dan seni yang diciptakan oleh Iwan Tirta. Tidak hanya itu, bahkan untuk mengenang sosok dan karya dari Iwan Tirta diadakan sebuah acara khusus. Hal ini membuktikan bahwa sifat keindahan suatu gagasan atau karya yang mengandung nilai intrinsik dan ekstrinsik tidak bersifat sementara, namun akan selalu dikenang bahkan akan dikembangkan oleh generasi penerus.

Minggu, 27 Oktober 2013

Cinta Kasih Manusia Menurut Agama dan Negara

1. Pengertian

a. Cinta Kasih

Cinta adalah sebuah emosi dari kasih sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi. Dalam konteks filosofi cinta merupakan sifat baik yang mewarisi semua kebaikan, perasaan belas kasih dan kasih sayang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apa pun yang diinginkan objek tersebut.
Cinta adalah suatu perasaan yang positif dan diberikan pada manusia atau benda lainnya. Bisa dialami semua makhluk. Penggunaan perkataan cinta juga dipengaruhi perkembangan semasa. Perkataan sentiasa berubah arti menurut tanggapan, pemahaman dan penggunaan di dalam keadaan, kedudukan dan generasi masyarakat yang berbeda. Sifat cinta dalam pengertian abad ke-21 mungkin berbeda daripada abad-abad yang lalu. Ungkapan cinta mungkin digunakan untuk meluapkan perasaan seperti berikut:
  • Perasaan terhadap keluarga
  • Perasaan terhadap teman-teman, atau philia
  • Perasaan yang romantis atau juga disebut asmara
  • Perasaan yang hanya merupakan kemauan, keinginan hawa nafsu, atau cinta eros
  • Perasaan sesama atau juga disebut kasih sayang atau agape
  • Perasaan tentang atau terhadap dirinya sendiri, yang disebut narsisisme
  • Perasaan terhadap sebuah konsep tertentu
  • Perasaan terhadap negaranya atau patriotisme
  • Perasaan terhadap bangsa atau nasionalisme
Cinta antarpribadi menunjuk kepada cinta antara manusia. Bentuk ini lebih dari sekadar rasa kesukaan terhadap orang lain. Cinta antarpribadi bisa mencakup hubungan kekasih, hubungan orangtua dengan anak, dan juga persahabatan yang sangat erat.
Beberapa unsur yang sering ada dalam cinta antarpribadi:
  • Kasih sayang: menghargai orang lain.
  • Altruisme: perhatian non-egois kepada orang lain (yang tidak dimiliki oleh banyak orang).
  • Reciprocation: cinta yang saling menguntungkan (bukan saling memanfaatkan).
  • Komitmen: keinginan untuk mengabadikan cinta, tekad yang kuat dalam suatu hubungan.
  • Keintiman emosional: berbagi emosi dan rasa.
  • Kekerabatan: ikatan keluarga.
  • Passion: hasrat dan atau nafsu seksual yang cenderung menggebu-gebu.
  • Physical intimacy: berbagi kehidupan erat satu sama lain secara fisik, termasuk di dalamnya hubungan seksual.
  • Kepentingan pribadi: cinta yang mengharapkan imbalan pribadi, cenderung egois dan ada keinginan untuk memanfaatkan pasangan.
  • Pelayanan: keinginan untuk membantu dan atau melayani. 
b. Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya
Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.
Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.
Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.

c. Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

2. Contoh Kasus

VIVAnews - Masjid Al-Muqarrabien, dan Gereja Masehi Injil Sangihe Talaud Mahanaim, di Jalan Enggano Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah tempat ibadah yang hanya dipisahkan oleh tembok pembatas dua bangunan itu.

Kedua tempat ibadah tersebut berdiri sejak setengah abad lalu. Saat berada di salah satu rumah ibadah tersebut terdengar nyanyian gereja dan adzan yang saling bersahutan tanpa berseteru.

"Kedua tempat ibadah ini mungkin tempat ibadah satu-satunya di Indonesia yang menempel," kata H. TB Ach. Khotib, 74 tahun, Imam Besar Masjid Al-Muqarrabien, ketika ditemui Rabu 25 Juli 2012.

Menurut Khotib, karena letaknya yang sangat dekat, kedua tempat ibadah ini merupakan lambang kerukunan beragama. Nilai toleransi untuk saling menghormati seperti sudah mendarah daging, baik bagi jemaat gereja maupun jamaah masjid.
"Dalam kegiatan besar Idul Fitri dan Natal, kami saling membantu dan menghormati dengan menjaga keamanan dan membantu satu sama lain, seperti menyiapkan lahan parkir para jamaat," ujarnya.

Pihak gereja sering memberikan bantuan saat pihak masjid melakukan kegiatan Idul Fitri, bakti sosial maupun khitanan massal. "Bahkan mereka ikut menyumbang hidangan untuk berbuka saat Ramadan. Mereka juga ikut memberikan sumbangan berupa uang dan lainnya saat masjid menggelar bhakti sosial dan khitanan missal," terangnya.

Hal tersebut sesuai dengan arti kata Al-Muqarrabien, yang mengandung arti saling menghormati, menjaga kesatuan dan persatuan. Sehingga para jamaah di masjid itu dapat terus hidup berdampingan tanpa ada masalah apapun.
"Masyarakat banyak yang kagum dengan kerjasama yang terjalin antara masjid dan gereja tersebut. Kami tetap menanamkan dan menjaga nilai-nilai toleransi antar umat bergama, sebagaimana diajarkan oleh para pendiri masjid," ucap Khotib.

Masjid yang dibangun oleh para pelaut muslim yang singgah di pelabuhan Tanjungpriok pada tahun 1959 ini, memiliki dua lantai dan mampu menampung hingga 3.000 jamaah.

"Mesjid ini sudah sering direnovasi, dan telah mendapat bantuan sebesar Rp20 juta dari Bazis DKI Jakarta," tuturnya.

Ketua Jemaat Gereja Mahanaim, Tatalede Barakati, menceritakan bahwa bukan hanya bangunannya yang berdampingan. Namun jemaat dan jamaah masing-masing tempat ibadah itu akrab menjalin kebersamaan.
"Yang paling berbekas adalah situasi saat gereja tersebut akan diserang oleh sekelompok orang ketika terjadi peristiwa Tanjung Priok dan kerusuhan 1998. Ketika itu warga muslim yang merupakan jamaah Masjid Al-Muqarrabien justru melindungi kami," kata Barakati.

Dikatakannya, sejak awal dibangun pada 1957 oleh para pelaut kristen, kegiatan ibadah di dua tempat itu tidak pernah terganggu. Misalnya, adzan
berkumandang dan juga saat jemaat gereja tengah melaksanakan ibadah yang tidak mengganggu para jamaat dan jamaah itu.
"Kami memang seperti saudara sekandung, karena letaknya yang berdempetan dengan menggunakan satu tembok penghubung dan tidak pernah terjadi masalah apapun dari dua pengurus tempat ibadah itu," ucapnya.

Layaknya saudara, maka nilai toleransi antar keduanya benar-benar ditanamkan, bukan hanya antar pemimpin kedua tempat ibadah tetapi juga ditularkan kepada para jemaat gereja dan jamaah masjid.
Satu bentuk toleransi yang tinggi, yang terjadi antar keduanya terlihat ketika pihak gereja membatalkan jadwal kebaktian pada Minggu pagi karena bertepatan dengan Idul Fitri. "Kami memberi kesempatan kepada jamaah masjid untuk menunaikan ibadahnya. Dan kebaktian di gereja ini pun lantas digeser ke sore hari," ujarnya.

Kemudian saat Salat Jumat, lahan parkir di gereja digunakan untuk parkir motor orang yang salat. Sebaliknya saat kebaktian setiap Minggu, jemaat bisa menggunakan lahan parkir di masjid.

Kebiasaan untuk saling membantu dan berbagi, juga diperlihatkan oleh pengurus dua tempat ibadah beda agama ini dengan mengadakan kegiatan-kegiatan sosial, seperti kerja bakti, pasar murah, maupun pengobatan cuma-cuma.
"Pihak gereja juga menyediakan makanan ringan untuk berbuka, baik yang disediakan di depan gereja maupun kami bagikan ke rumah-rumah di sekitar gereja," ungkapnya.

Gereja Terancam Digusur
Namun, di balik simbol kerukunan itu, ada rencana pemerintah untuk menghancurkan bangunan yang menjadi simbol toleransi beragama itu. Gereja masuk dalam lahan yang akan digusur dan dipindahkan ke Jalan Melur I RW 13, Rawabadakutara, Koja, Jakarta Utara oleh Suku Dinas (Sudin) Tata Kota Jakarta Utara.
Rencananya akan digunakan sebagai pelebaran jalan dan pembangunan taman. "Gereja dan masjid ini punya nilai historis sebagai simbol kerukunan beragama. Pemerintah kota seharusnya menjadikannya sebagai cagar budaya, bukan justru menggusurnya," ucap Barakati

Meski begitu, pihak gereja tidak akan menghalangi setiap program pemerintah yang bertujuan mensejahterakan masyarakatnya. Menurutnya dua bangunan tempat ibadah berbeda agama ini seharusnya dapat dijadikan simbol keberagaman di Jakarta, bahkan Indonesia.

Hal senada juga dikatakan oleh H. TB Ach. Khotib, yang menyayangkan rencana penggusuran gereja tersebut. Sebab, keharmonisan ini sudah berlangsung puluhan tahun yang lalu dan semestinya harus dilestarikan. "Mudah-mudahan pemerintah dapat memikirkan kembali rencana tersebut, karena ini seperti cagar budaya yang harus dilestarikan," tandasnya.

Keharmonisan antar umat beragama, tampaknya akan mulai terkikis di bangsa ini. Sangat disayangkan, bila bentuk nyata keharmonisan beragama yang telah diwujudkan oleh Masjid Al Muqarrabien dan Gereja Mahanaim selama lebih dari setengah abad harus hilang begitu saja.
Pemerintah seharusnya mempertimbangkan kembali rencana penataan kota yang terpaksa harus membuang simbol kerukunan beragama itu. Sebaiknya pemerintah malah menetapkan kedua tempat ibadah itu sebagai bangunan cagar budaya yang perlu dilestarikan. (adi)

3. Pembahasan
Pada contoh kasus di atas membicarakan tentang kerukunan yang terjalin sangat baik antara kedua agama besar tersebut. Hal ini membuktikan bahwa pemikiran setiap masyarakat sekitar memiliki toleransi yang sangat tinggi, mereka mengutamakan persatuan dibanding egois dan kepentingan diri sendiri. hal inilah yang memang seharusnya ada dan melekat pada bangsa Indonesia. bukan saling menghancurkan atau menjatuhkan satu sama lain, tetapi saling membantu, rukun, dan mendukung satu sama lain. Seperti yang ada pada contoh di atas.
"Bhineka Tunggal Ika", berbeda-beda tetapi tetap satu yaitu suatu pernyataan yang seharusnya mendarah daging pada setiap masyarakat Indonesia. mengapa begitu? karena kalimat tersebut, seperti yang kita ketahui ialah semboyan Negara kita. Dari arti kata semboyan yaitu perkataan atau kalimat pendek yang dipakai sebagai dasar tuntunan (pegangan hidup); inti sari suatu usaha. Dengan kata lain, "Bhineka Tunggal Ika" atau berbeda-beda tetapi tetap satu yang dalam kedudukannya sebagai semboyan, seharusnya menjadi dasar tuntutan/pegangan hidup bangsa Indonesia. Hal ini tentunya sangat berkaitan dengan adanya cinta kasih yang dimiliki oleh satu sama lain.
Selanjutnya, mengenai rencana Gereja yang akan digusur. Seharusnya pemerintah mendukung untuk perkembangan kerukunan dari umat beragama di Indonesia, agar tidak hanya satu daerah saja yang memiliki kerukunan luarbiasa ini. Tetapi seluruh lapisan masyarakat Indonesia juga menjalani kehidupan yang rukun dan damai, bukan saling menjatuhkan atau menghancurkan satu sama lain. Namun tidak sepenuhnya menyalahkan pemerintah, karena dalam setiap keputusan yang pemerintah lakukan pasti mereka mempunyai alasan yang mungkin tidak kita ketahui. Hanya saja, tentunya rakyat sangat mengharapkan keputusan yang terbaik dengan alasan yang tidak menitik beratkan satu sisi tetapi alasan dengan dasar keadilan.
Pada peristiwa berikut, kerukunan yang berlandaskan cinta kasih dan yang pasti setiap agama mengajarkan hal untuk saling mengasihi dan menyayangi. Dan bukan hanya dalam teori beragama saja, namun mereka mengambil tindakan nyata dalam kehidupan mereka bersama untuk saling mengasihi dan menyayangi meski dalam perbedaan.

Selasa, 08 Oktober 2013

Cinta Kasih dalam Kehidupan Manusia

A.    Pengertian Cinta Kasih
Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S. Poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehinga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasih.
Walaupun cinta kasih mengandung arti hampir bersamaan, namun terdapat perbedaan juga antara keduanya. Cinta lebih mengandung pengertian mendalamnya rasa, sedangkan kasih lebih keluarnya; dengan kata lain bersumber dari cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata.
Cinta memegang peranan yang penting dalam kehidupan manusia, sebab cinta merupakan landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan keluarga dan pemeliharaan anak, hubungan yang erat di masyarakat dan hubungan manusiawi yang akrab.
Dalam cinta yang terutama ialah memberi, bukan menerima. Yang paling penting dalam memberi ialah hal-hal yang sifatnya manusiawi, bukan materi. Cinta selalu menyatakan unsur-unsur dasar tertentu, yaitu pengasuhan, tanggung jawab, perhatian dan pengenalan.
Pengertian tentang cinta dikemukakan juga oleh Dr. Sarlito W.Sarwono. Dikatakannya bahwa cinta memiliki tiga unsur yaitu keterikatan, keintiman, dan kemesraan. Selanjutnya Dr. Sarlito W. Sarwona mengemukakan, bahwa tidak semua unsur cinta itu sama kuatnya. Kadang-kadang ada ketereikatannya sangat kuat, tetapi keintiman atau kemesraan kurang.

B.     Contoh Kasus
indosiar.com, Jember - Himpitan sulitnya perekonomian tak jarang membuat warga kehilangan akal sehat. Di Jember, Jawa Timur seorang ibu nekad menukar bayi yang baru beberapa hari dilahirkannya dengan uang sebesar 500 ribu rupiah hanya karena perlu uang untuk makan dan ongkos pulang kampung.
Ironisnya tindakan ibu ini direstui ibunya yang tak lain adalah nenek dari sang bayi. Inilah pasangan ibu dan anak bernama Marwah (30) dan Maemunah (50) warga Desa Kaliwining, Jember, Jawa Timur. Keduanya nekad melarikan bayi Marwah yang masih berusia beberapa hari karena tak memiliki uang untuk makan dan ongkos pulang ke kampung halaman.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga. Bahwa disekitar Pasar Bangsalsari ada 2 perempuan ibu dan anaknya yang ingin menitipkan bayinya tetapi minta imbalan uang 500 ribu rupiah.
Warga semula mengira bayi tersebut adalah curian atau korban penculikan sehingga melaporkan kasus ini ke polisi, namun setelah diselidiki sang bayi betul anak kandung Marwah yang dikuatkan dengan sejumlah dokumen rumah sakit yang membantu proses persalinan bayi beberapa hari lalu. Namun Maemunah nenek bayi mengaku tidak berniat menjual cucunya, tapi hanya ingin menitipkannya dengan imbalan sejumlah uang. Kemudian akan menebusnya suatu saat nanti, ia dan anaknya mengaku terpaksa melakukan itu lantaran butuh uang untuk biaya makan sehari - hari dan ongkos pulang kampung ke Malang, Jawa Timur.
Kepolisian Sektor Bangsalsari mengatakan, masih mempelajari kasus ini sebab ada kemungkinan kedua pelaku tidak berniat menjual bayi tetapi terpaksa menggadaikan bayi lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. (Tim Liputan/Dv).

C.    Pembahasan
Akhir-akhir ini, contoh kasus di atas merupakan berita yang paling sering kita dengar dan lihat. Lalu apakah contoh kasus di atas merupakan contoh yang tidak perlu kita perhatikan? Tentu tidak. Seperti yang dijabarkan mengenai cinta kasih yang memegang peranan penting dalam kehidupan manusia. Cinta merupakan landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan keluarga dan pemeliharaan anak, hubungan yang erat di masyarakat dan hubungan manusiawi yang akrab. Lalu, dengan kasus di atas, apakah hal yang terjadi merupakan wujud cinta kasih dari sosok Ibu kepada anaknya? Dengan alasan kurangnya materi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kemudian apakah menjual anak kandung merupakan hal yang dapat dimaklumi? Saya rasa tidak, karena seperti yang dijelaskan di atas bahwa dalam cinta yang terutama ialah memberi, bukan menerima dan yang paling penting dalam memberi ialah hal-hal yang sifatnya manusiawi, bukan materi. Lepas dari hal itu, jumlah uang sebesar lima ratus ribu rupiah merupakan jumlah yang tidak sebanding dengan seorang bayi yang belum tentu semua ibu beruntung memiliki. Karena di luar kejadian ini, begitu banyak wanita yang kurang beruntung belum memiliki keturunan.
Jika kita mengambil pendapat dari sisi lain, yakni memaklumi keadaan yang serba kekurangan beliau, kemudian apa tidak ada pertimbangan sebelum beliau memutuskan untuk memiliki keturunan? Jadi, kembali kepada kesadaran masing-masing bahwa dalam pernikahan dan berkeluarga, selain adanya cinta kasih yang terjalin antara kedua belah pihak (pria dan wanita), ialah kesiapan masing-masing pihak dalam segala faktor termasuk materi.


Sumber :
http://www.indosiar.com/fokus/seorang-ibu-nekad-menjual-anak_74351.html

Konsep IBD dalam Kesusastraan



A. Pendekatan Kesusastraan

   Ilmu Budaya Dasar yang semula dinamakan Basic Humanities dari kata Humanities yang berasal dari bahasa latin yaitu, manusiawi, berbudaya, dan halus. Dengan mempelajari the humanities, orang akan menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya, dan lebih halus. Jadi the humanities berkaitan dengan masalah nilai. Hal ini tentunya sangat baik jika kita pelajari, karna kita akan mendapatkan ciri dari manusia yang baik dalam bermasyarakat. Istilah Humanities berkaitan dengan cabang-cabang ilmu lainnya seperti filsafat, teologi, seni, dan cabang-cabangnya termasuk satra, sejarah, cerita rakyat, dsb. Dari semua itu intinya adalah mempelajari masalah manusia dan kebudayaan.

   Contohnya saja dalam bidang kesenian, seni adalah suatu ekspresi dari jiwa manusia. Segala kebebasan hasil karya dari manusia bebas dituangkan dalam ekspresi seni. Seni lebih berbicara banyak dalam kebudayaan, bahkan budaya dapat menggambarkan ciri dari suatu bangsa yang bermartabat.


B. Ilmu Budaya Dasar Yang Dihubungkan Dengan Prosa

   Prosa adalah cerita rekaan dan diartikan sebagai bentuk cerita atau prosa kisahan yang mempunyai pameran,lakuan,peristiwa dan alur yang dihasilkan oleh daya khayal atau imajinasi. Dalam kesusastraan kita mengenal jenis prosa lama dan prosa baru.

Prosa lama meliputi :
-        Dongeng : Cerita yang tidak benar-benar terjadi.
-        Hikayat : Cerita yang sulit diterima akal,merupakan cerita rekaan, namun memiliki Pesan dan amanat bagi pembacanya.
-        Sejarah : Kejadian masa lampau yang benar-benar terjadi atau riwayat asal-usul

Prosa baru Meliputi :
-        Kisah: Satuan naratif yang seringkali dibedakan dari cerita.
-        Cerpen: Suatu bentuk prosa naratif fiktif, cenderung padat dan langsung
-        pada tujuannya,
-        Novel: Karya fiksi prosa yang tertulis dan naratif, biasanya berbentuk cerita.
-        Biografi: Kisah atau keterangan tentang kehidupan seseorang.
-        Otobiografi: Biografi yang ditulis oleh subyeknya.


 C. Nilai-Nilai dalam Prosa Fiksi

  Prosa fiksi dalah prosa yang mempunyai nilai-nilai yang diperoleh pembaca lewat sastra, nilai-nilai prosa fiksi antara lain:

1.      Memberikan wawasan
2.      Memberikan inforrmasi
3.      Memberikan kesenangan
4.      Memberikan warisan budaya


D. Ilmu Budaya Dasar Yang Dihubungkan Dengan Puisi

   Puisi adalah ekspresi pengalaman jiwa penyair mengenal kehidupan manusia, alam, dan Tuhan melalui media bahasa yang artistic/esthetic, yang secara padu dan utuh dipadatkan kata – katanya.Kreativitas penyair dalam membangun puisinya dengan menggunakan :

1.      Figura bahasa
2.      Kata-kata yang bermakna ganda.
3.      Kata-kata berjiwa.
4.      Kata-kata yang sudah diberi nilai-nilai,rasa,dan asosiasi-asosiasi tertentu.

Alasan - alasan yang mendasari penyajian puisi pada perkuliahan IBD adalah sebagai berikut :

1.      Hubungan puisi deengan pengalaman hidup manusia.
2.      Puisi dan keinsyafan/kesadaran individual.
3.      Puisi dan keinsyafan sosial


Sumber :


nugroho, widyo, achmad muchji (1996) Ilmu Budaya Dasar, Jakarta: penerbit Universitas Gunadarma

E. Contoh Kasus

HUJAN
Hujan menggenang .. rintiknya lembut  
Suasana menjadi merindu
ada ingin untuk memeluk tiap tetesannya!
Akankah ada suatu nanti?
sesosok makhluk indah yang akan menemani menikmati tiap tetes menyentuh tubuh yang terasa begitu sejuk
Adakah penggantinya?
Dalam pikiran semua terputar
jelas dan menyayat!
terekam dia sosok yang membawaku dalam senyum kenikmatan tetesan hujan
entah masih teringat atau terlupa
kebersamaan yang terukir itu bersamaku
Kini.. entah
Tak tahu aku, masihkah sesekali terputar dalam benaknya?
Entah.. hujan mengingatkannya kah pada ku?
Namun,
hujan ini tetap alarmku pada putaran film kisah nyataku dan dia..
Terimakasih telah membawa senyumku pada hujan ini, di masa lalu


F. Tanggapan
Pada contoh puisi di atas, menggambarkan suasana hening dengan suara rintik. Diceritakan bahwa sang penulis sedang menikmati suasana tersebut dan kembali teringat pada seorang pada masa lalunya. Kemudian penulis menceritakan pada satu kejadian dimana penulis dan masalalunya sedang menikmati tiap rintik hujan. Namun, penulis enggan untuk tetap berada dalam keadaan saat ia teringat pada kenangan yang ia miliki. Penulis merasa penasaran akan adanya seorang yang mampu membuatnya tersenyum kembali. Namun penulis tetap merasa bahagia dan berterimakasih akan kehadiran seseorang itu di masa lalunya. Dari cerita yang ada dalam setiap baitnya, menggambarkan bahwa puisi tersebut bertema tentang percintaan. Puisi tersebut tidak menerangkan latar tempat secara tersirat atau tersurat. Dari cerita yang tergambar, jelas bahwa alurnya menganut alur flash back. Dalam setiap kalimatnya penulis menggunakan berbagai majas. Biasanya puisi jenis ini merupakan puisi yang berkembang di kalangan muda.